Kebijakan Pengembalian Dana
Bursa Jodoh Indonesia berkomitmen untuk berlaku transparan dan adil dalam setiap transaksi keanggotaan. Kebijakan ini menjelaskan kondisi, prosedur, dan batas waktu pengajuan pengembalian dana.
Berlaku mulai: 7 September 2026 • Terakhir diperbarui: 7 September 2026
1 Sifat Layanan Digital
BursaJodoh.com menyediakan layanan digital berlangganan berbasis akses internet. Akses layanan (fitur perkenalan, Mutual Reveal, Chat Privat, dan Buku Kerja Kesiapan Perjodohan) diberikan segera setelah tim kami memverifikasi dan menyetujui bukti pembayaran Anda secara manual.
Mengingat sifat layanan digital yang bersifat immaterial (bukan produk fisik), dan akses diberikan langsung sejak aktivasi, biaya keanggotaan yang telah dibayarkan pada umumnya bersifat final.
2 Ketentuan Umum (Non-Refundable)
Biaya keanggotaan yang telah dibayarkan dan diaktifkan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan, dengan pengecualian pada kondisi yang tercantum dalam Pasal 3.
Hal ini berlaku untuk:
- Paket Aktivasi Pencari Jodoh (6 Bulan)
- Paket Perpanjangan Keanggotaan (3 Bulan)
- Segala tagihan yang telah diverifikasi dan disetujui oleh admin BursaJodoh
Kami sangat menganjurkan Anda untuk memastikan kebenaran nominal tagihan (termasuk kode unik 3-digit) sebelum melakukan transfer, dan menghubungi tim kami melalui refund@bursajodoh.com jika ada keraguan sebelum bertransaksi.
3 Pengecualian: Kondisi yang Memenuhi Syarat Refund
Bursa Jodoh Indonesia berkomitmen memproses pengembalian dana secara penuh atau proporsional apabila terjadi salah satu kondisi berikut:
Pembayaran berhasil terdebet dari rekening Pengguna dan bukti transfer telah dikonfirmasi, namun akun tidak teraktivasi dalam 3×24 jam kerja akibat kesalahan teknis di sisi sistem BursaJodoh.com.
→ Pengembalian dana: 100% penuh
Terjadi pemotongan rekening dua kali atau lebih untuk satu tagihan invoice yang sama, dibuktikan dengan mutasi rekening resmi dari bank Pengguna.
→ Pengembalian dana: 100% untuk debit berlebih
BursaJodoh.com tidak dapat diakses selama 7 (tujuh) hari kalender berturut-turut akibat gangguan sistem di pihak kami — bukan dari gangguan jaringan/perangkat Pengguna maupun force majeure.
→ Pengembalian dana: proporsional sesuai sisa masa aktif yang belum dinikmati
4 Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana
Untuk mengajukan pengembalian dana, Pengguna wajib mengikuti langkah-langkah berikut:
- 1 Kirim email ke refund@bursajodoh.com dengan subjek: [REFUND] - [Nomor Invoice Anda]
-
2
Lampirkan dokumen berikut dalam email:
- Nama lengkap & email akun BursaJodoh Anda
- Nomor invoice (contoh: INV-20260907-001)
- Nominal yang ditransfer (termasuk kode unik 3-digit)
- Bukti mutasi rekening yang menunjukkan debit terkait
- Alasan pengajuan refund (kondisi A, B, atau C)
- Nomor rekening tujuan beserta nama pemilik rekening
- 3 Tim kami merespons dalam 2×24 jam kerja untuk konfirmasi penerimaan dokumen
- 4 Proses verifikasi membutuhkan waktu maksimal 7 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima
- 5 Jika disetujui, pengembalian dana diproses ke rekening tujuan dalam 3–5 hari kerja
💳 Pengembalian Dana Transaksi Payment Gateway (iPaymu / Virtual Account / QRIS):
Pengembalian dana untuk transaksi yang dilakukan melalui gerbang pembayaran iPaymu akan diproses kembali ke rekening bank Pengguna setelah verifikasi dokumen identitas dan validasi bukti potong transaksi disetujui oleh tim verifikator BursaJodoh. Biaya administrasi transaksi (MDR) yang dikenakan oleh penyedia payment gateway/bank independen tidak dapat dikembalikan.
5 Kebijakan Perpanjangan (Renewal) — Anti-Hangus
- Perpanjangan sebelum masa aktif habis: Durasi 3 bulan ditambahkan kumulatif dari tanggal kedaluwarsa sebelumnya. Sisa hari aktif Pengguna tidak hangus.
- Perpanjangan setelah masa aktif habis: Durasi 3 bulan dihitung mulai dari tanggal aktivasi baru (tanggal persetujuan verifikasi pembayaran).
- Tidak ada perpanjangan otomatis: BursaJodoh.com tidak melakukan debit rekening Pengguna secara otomatis. Seluruh transaksi bersifat manual atas inisiatif Pengguna.